Pengertian norma banyak diutarakan oleh beberapa
para ahli mengenai definisi pengertian norma. Macam-macam pengertian norma
menurut para ahli adalah sebagai berikut...
- John J. Macionis: Menurutnya norma adalah aturan-aturan dan
harapan-harapan masyarakat untuk memandu perilaku anggota-anggotanya
- Robert Mz. Lawang: Pengertian norma menurut Robert Mz. Lawang
adalah gambaran mengenai apa yang diinginkan baik dan pantas sehingga
sejumlah angggapan yang baik dan perlu dihargai sebagaimana mestinya
- Hans Kelsen: Menurut Hans Kelsen, pengertian norma adalah
perintah yang tidak personal dan anonim
- Soerjono Soekano: Pengertian norma menurut soerjono soekanto
adalah suatu perangkat agar hubungan antar masyarakat terjalin dengan
baik.
- Isworo Hadi Wiyono: Pengertian norma menurut Isworo Hadi Wiyono
bahwa norma adalah peraturan atau petunjuk hidup yang memberi ancar-ancar
perbuatan mana yang boleh dijalankan dan perubatan mana yang harus
dihindari.
- Antony Gidden: Menurut Antony Gidden bahwa pengertian norma
adalah prinsip atau aturan konkret yang seharusnya diperhatikan oleh
masyarakat.
Klasifikasi Norma
/Macam-Macam Norma
Norma diklasifikasikan atau dikelompokkan dalam
beberapa macam yaitu berdasarkan daya ikatnya, berdasarkan aspek-aspeknya, dan
berdasarkan sifat resminya. Macam-macam klasifikasi norma sosial tersebut
antara lain sebagai berikut...
1. Macam-Macam Norma
Berdasarkan Daya Ikatnya
a. Cara (usage)
Cara adalah suatu bentuk perbuatan tertentu yang
dilakukan oleh individu-individu dalam suatu masyarakat akan tetapi tidak
dilakukan secara terus menerus. Norma memiliki daya ikat yang lemah sehingga
pelanggaranya tidak akan mendapatkan hukuman atau sanksi yang berat, melainkan
hanya sekeder celaan atau teguran dalam anggotam masyarakat lainnya.
Contoh Cara (Usage)
- Cara makan yang wajar dan baik bagi beberapa orang adalah tidak
mengeluarkan suara saat mengunyah makanan. Akan tetapi di tempat tertentu,
bersendawa pada akhir makan merupakan tanda atau ekspresi rasa kenyang dan
puas sehingga tidak melanggar norma.
b. Kebiasaan (Folkways)
Kebiasaan adlaah suatu bentuk perubatan yang
dilakukan terus menerus dalam bentuk yang sama secara sadar dengan tujuan jelas
yaitu dianggap baik dan benar oleh masyarakat tertentu.
Contoh Kebiasaan
(Foklways)
- Memberi hadiah kepada orang-orang yang berperstasi dalam suatu
kegiatan atau memakai baju bagus di waktu pesat. atau lazimnya anak
laki-laki berambut pendek dan anak perempuan berambut panjang.
c. Tata Kelakuan (mores)
Tata kelakuan adalah sekumpulan perbuatan yang
mencerminkan sifat-sifat hidup akan suatu kelompok manusia secara sadar untuk
melaksanakan pengawasan oleh sekelompok masyarakat terhadap anggota-anggotanya.
Fungsi tata kelakuan adalah untuk membuat seluruh anggota masyarakat
menyesuaikan perbuatannya dengan tata kelakuan tersebut
Contoh Tata Kelakuan
(Mores)
- Melarang membunung, mencuri, atau menikahi kerabat dekat.
d. Adat Istiadat
Adat istiadat adalah kumpulan tata kelakuan denga
kedudukan sangat tinggi yang bersifat kekela dan berinteraksi kuat terhadap
masyarakat yang memilikinya.
Contoh Adat Istiadat
- Pelanggaran terhadap tata cara pembagian harta warisan
- Pelanggaran terhadap pelaksanaan upacara-ucapara tradisional
e. Hukum
Hukum adalah serangkaian aturan yang ditujukan bagi
anggota masyarakat yang berisi ketentuan-ketentuan, perintah, kewajiban,
ataupun larangan, dengan sanksi yang beragam.
Contoh Hukum
- Mematuhi rambu-rambu lalu lintas
- Dilarang mencuri
3. Macam-Macam Norma Berdasarkan
Sifat Resminya
a. Norma Tidak Resmi
(Nonformal)
Norma tidak resmi adlaah patokan yang
dirumuskan secara tidak jelas dan pelaksanaannya tidak diwajibkan untuk
masyarakat. Norma yang tumbuh dan berkemang dari kebiasaan bertindak secara
seragam dan diterima oleh masyarakat. Walaupun tidak diwajibkan tetapi semua
anggota sadar akan patokan tidak resmi harus ditaati dan memiliki kekuatan
memaksa yang lebih besar dibandingkan dengan patokan resmi
Contoh-Contoh Norma Tidak Resmi (Nonformal)
Contoh-Contoh Norma Tidak Resmi (Nonformal)
- Aturan adat istiadat
- Aturan dalam keluarga
- Pantanga-pantanga dalam lingkungan masyarakat
b. Norma Resmi
(Formal)
Norma resmi adlaah patokan
yang dirumuskan dan diwajibkan dengan jelas dan tegas oleh yang berwenang untuk
semua masyarakat. Keseluruhan norma forma merupakan suatu badan hukum yang
dimiliki masyarakat modern dan diperkenalkan dari pengumuman sosial.
Contoh-Contoh Norma Resmi (Formal)
Contoh-Contoh Norma Resmi (Formal)
- UUD 1945
- Perpu
- Surat Keputusan
- Keputusan Presiden
- Perda
Peranan Norma
Norma memiliki beberapa fungsi dan peranannya dalam
kehidupan masyarakat antara lain sebagai berikut..
- Sebagai pedoman hidup untuk seluruh masyarkat
di wilayah tertentu
- Memberikan stabilitas dan keteraturan dalam
kehidupan warga masyarkat
- Menciptakan kondisi dengan susanan yang tertip
dalam masyarakat
- Wujud konkret terhadap nilai-nilai di
masyarakat
- Mengikat seluruh warga masyarkat, karena
disertai dengan sanksi dan aturan tegas bagi yang melanggar
- Merupakan standar atau skala dari seluruh
kategori tingkah laku suatu masyarkat
Pengertian Norma Menurut Definisi Para Ahli
4/
5
Oleh
Resma Adi Nugroho